Mayor Inf Bagas Firmasiaga Terancam Dipecat Hingga 12 Tahun Penjara, Gegara Perkosa Prajurit Wanita

fin.co.id - 03/12/2022, 15:33 WIB

Mayor Inf Bagas Firmasiaga Terancam Dipecat Hingga 12 Tahun Penjara, Gegara Perkosa Prajurit Wanita

Illustrasi Pemerkosaan

Yang bersangkutan (Mayor Inf Bagas Firmasiaga, Red) sudah resmi tersangka. Saat ini proses hukum sudah dijalankan," tegas Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.

Penyidik akan menerapkan pasal berdasarkan keterangan saksi korban (Letda Caj (K) GER, Red) dan alat bukti pendukung lainnya. 

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.