Nasional . 02/12/2022, 20:26 WIB

Undang Pimpinan Provinsi, Bawaslu Bahas Rumusan Konsep Ideal Tata Kelola Barang Dugaan Pelanggaran

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sementara Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Yusti Erlina mengatakan, pengelolaan barang dugaan pelanggaran tidak dapat dianggap menjadi sesuatu hal yang sederhana, karena ini menjadi bagian akhir dari pertanggungjawaban pengawas pemilu dalam melakukan penanganan pelanggaran.

"Kni bertujuan untuk menyampaikan konsep baru pengelolaan barang dugaan pelanggaran pemilu dengan menggali masukan dari para narasumber dan peserta," akunya selalu ketua panitia lokakarya ini.

Perlu diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia yang terdiri dari ketua, koordinator divisi penanganan, dan wakil koordinator divisi penanganan pelanggaran. Hadir sejumlah narasumber dari perwakilan Sentra Gakkumdu pusat yakni dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id