Akan tetapi, dikatakannya, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Ferry Mursyidan Baldan.
"Pihak keluarga membuat pernyataan bahwa tidak bersedia dilakukan autopsi," katanya.
BACA JUGA: Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia
Dijelaskannya, atas pernyataan tersebut pihak kepolisian tidak melakukan pemeriksaan badan terhadap yang bersangkutan.
Namun hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada luka pada tubuh yang bersangkutan
Kemudian menurut pihak keluarga, almarhum Ferry Mursyidan disebut mempunyai riwayat penyakit.
"Menurut keterangan saksi almarhum ada riwayat penyakit hipertensi, gula, dan diabetes," kata Zulpan.