Stiker yang sempat dipasang di tempat usaha resto itu pun sudah dicabut oleh petugas atau juru sita pajak.
"Saat ini sudah ada 6 wp (wajib pajak) yang melunasi full piutang pajaknya," pungkasnya
fin.co.id - 02/12/2022, 19:48 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiPetugas Pajak dari Bapenda Kabupaten Tangerang Saat Memasang Stiker di Salah Satu Restoran Yang Menunggak Pajak. (dok Ist)
Stiker yang sempat dipasang di tempat usaha resto itu pun sudah dicabut oleh petugas atau juru sita pajak.
"Saat ini sudah ada 6 wp (wajib pajak) yang melunasi full piutang pajaknya," pungkasnya