News . 01/12/2022, 10:00 WIB

Menko Airlangga Bicara soal Upaya Pemerintah Dorong Lebih Banyak Lapangan Kerja

Penulis : Admin
Editor : Admin

Program JKP memberikan tiga manfaat yakni berupa uang tunai sebesar 45% dari upah untuk 3 bulan pertama dan 25% dari upah untuk 3 bulan berikutnya, pelatihan kerja, serta akses informasi pasar kerja.

Melalui tiga manfaat tersebut, diharapkan pekerja yang terkena PHK dapat kembali masuk ke pasar kerja.

“Indonesia perlu melakukan transformasi ekonomi untuk menggapai cita-cita negara sejahtera dan berpendapatan tinggi di 100 tahun kemerdekaannya, yaitu sebelum tahun 2045".

BACA JUGA: Menko Airlangga: Kerja Keras Sherpa Track Terbayarkan

Oleh karena itu reformasi struktural dengan implementasi UU Cipta Kerja perlu didukung oleh seluruh pihak, termasuk para pengusaha agar pertumbuhan ekonomi dapat terus diakselerasi serta menciptakan banyak kesempatan kerja,” tutup Menko Airlangga.(dlt/fsr)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com