Ingin Beli HP Android Tak Ada Duit, Pria Asal Tangerang Nekat Curi Motor di Penggilingan Padi
Seorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial AM (21) dicokok kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor.
"Petugas pun langsung menangkap tersangka AM. Dan ternyata benar, motor yang dikendarai tersangka AM adalah milik korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.