News . 01/12/2022, 21:23 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Propam) Polri, Hendra Kurniawan mengaku bingung dirinya dimasukan tempat khusus (patsus) atas kasus obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Hendra Kurniawan mengakui hal tersebut dalam sidang kasus Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 1 Desember 2022.
Bermula, Hendra Kurniawan diperiksa oleh salah satu anggota tim khusus Polri bernama, Agus Sariful atas kasus kematian Brigadir Yosua.
Hendra Kurniawan mengaku ditanya oleh Agus mengenai amankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga , Ia pun mengiyakan dan menyebut melakukan screening.
BACA JUGA: Hendra Kurniawan Bantah Menekan Ismail Bolong untuk Setor ke Kabareskrim: Bohong, Orang Mabuk
BACA JUGA:Momentum Mesra Julian Jacob Melamar Mirriam Eka
Hendra Kurniawan menjawab semua pertanyaanya yang ditulis dalam kertas kemudian ditanda tanganinya. A pun diperiksa pada 8 Agustus lalu.
"Dilaporkan lagi tidak ke FS hanya sampai itu saja dan itu hanya ditulis di kertas, tidak ada berita acara di situ, saya tulis lagi tanda tangan," ucap Hendra Kurniawan di Pn Jaksel pada Kamis, 1 Desember 2022.
Setelah diperiksa, Hendra Kurniawan langsung dibawa ditempatkan khusus (Patsus). Saat itu pun suami Sealin syah mengaku bingung hingga mempertanyakan alat bukti timusus tersebut.
"Jadi ketika saya diperiksa pun sudah tanggal 8 Agustus saya diperiksa langsung saya patsus. Jadi saya bingung saya di patsus alat bukti apa?," ungkap Hendra.
BACA JUGA: Lokasi Ini Tergenang Air saat Jakarta Diguyur Hujan Deras
BACA JUGA:Senyum Yudo Margono saat Ditanya Perasaan Jadi Panglima TNI
Dakwaan Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV hingga buat kasus penyelidikan Yosua terhalang.
Perbuatan perusak CCTV dilakukan oleh mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama enam orang lainnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com