UMK Jawa Barat 2023 Bakal Dibahas, Apindo Ogah Setujui karena Gunakan Permenaker 18 Tahun 2022
Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, Nicolaus Fauzi Bahari tetap satu suara menolak penentuan UMK 2023 Jawa Barat.
Namun gugatan itu timbul karena adanya dualisme aturan yang dirasa tumpang tindih, dalam melakukan penentuan upah antara PP 36 dan Pemenaker Nomor 18.
"Sejauh itu sesuai regulasi eggak apa-apa, Ini kan seperti ada dualisme regulasi, Permen memang sebuah produk hukum juga, tapi jangan bikin aturan yang nabrak-nabrak," tutupnya.