Regional

Nikah Siri Banyak di Simeulue Aceh karena Ketidakmampuan Ekonomi

Mahkamah Syariah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh, menyatakan kasus nikah siri menjadi perkara paling banyak ditangani sepanjang 2022.

Nikah Siri Banyak di Simeulue Aceh karena Ketidakmampuan Ekonomi
Ilustrasi pernikahan.

Perkara perceraian tersebut sebelum diputuskan dilakukan mediasi kepada para pihak

"Jika dibandingkan tahun lalu, perkara perceraian, baik itu gugat cerai ataupun cerai talak, mengalami kenaikan. Penyebab dominan karena persoalan ekonomi dan pertengkaran suami istri," kata Hanif Rabban.

Berita Terkait