Kasusnya Akan Diselesaikan dengan Restorative Justice, Ini Komentar Dewi Perssik
Kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan pedangdut Dewi Perssik akan diselesaikan secara restorative justice.
Menurut Dewi, kehadirannya sebagai bentuk terima kasih kepada pihak Kepolisian yang menanggapi kasusnya dengan cepat.