News . 30/11/2022, 21:39 WIB
Ricky Rizal Tepis Sambo Tertawa
Terdakwa Ricky Rizal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022-cnn indonesia-tangkapan layar youtube
Bripka Ricky Rizal menepis kesaksian Bharada E yang menyebut dirinya ikut dikumpulkan saat Sambo menyampaikan salah senjata sambil tertawa usai bunuh Yosua.
"Saya tidak pernah disampaikan sama bapak beliau salah tembak yang menggunakan senjata itu bernama RE," ucap Ricky saat sidang lanjutan di PN Jaksel pada Rabu, 30 November 2022.
Majelis hakim pun menanyakan kembali mengenai keterangan Ricky rizal.
"Maksudnya," tanya hakim.
"Tadi Saudara RE sampaikan beberapa saat setelah penembakan, kami dikumpulkan dan kami dipanggil terus disampaikan Bapak itusalah tembak dikumpulkan dan kami dipanggil terus disampaikan bapak itu salah tembak sampai ketawa-ketawa sama RI, sama saya. Bahwa beliau salah menggunakan senjata, salah nembak, saya tidak pernah mendengar itu dari Bapak FS," ungkap ricky.
Dakwaan Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan Putri dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Mantan Kadiv Propam Polri ini didakwa Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com