Sidang Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Kembali Ucapkan Kata Kata Ini
Ferdy Sambo kembali mengucapkan pernyataan seperti ini dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ridwan mengalami demosi selama delapan tahun atas kesalahannya yang dinilai kurang profesional dalam proses olah TKP dan barang bukti yang diambil alih oleh pihak lain.
Ia mengaku bahwa dirinya terhambat untuk melanjutkan kariernya akibat peristiwa ini.