Sidang Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Kembali Ucapkan Kata Kata Ini

fin.co.id - 29/11/2022, 19:11 WIB

Sidang Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Kembali Ucapkan Kata Kata Ini

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sel

Ridwan mengalami demosi selama delapan tahun atas kesalahannya yang dinilai kurang profesional dalam proses olah TKP dan barang bukti yang diambil alih oleh pihak lain.

Ia mengaku bahwa dirinya terhambat untuk melanjutkan kariernya akibat peristiwa ini.

 

Admin
Penulis