JAKARTA, FIN.CO.ID - Ferdy Sambo kembali mengucapkan pernyataan seperti ini dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ferdy Sambo yang duduk sebagai terdakwa kembali mengucapkan rasa penyesalannya atas peristiwa yang menimpa Brigadir J.
PErmohonan maaf tersebut disampaikan Ferdy Sambo kepada perwira Polri yang menjadi tim prenyidik kasus penembakan Brigadir J.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Saya sangat menyesal," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 November 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf karena sudah memberikan keterangan yang tidak benar pada awal penyidikan dan pada sidang kode etik.
"Di semua pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini nggak salah, saya yang salah. Akan tetapi, mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," ucap Ferdy Sambo.
Ia juga mengatakan bahwa di hadapan komisi kode etik, dirinya telah menyampaikan bahwa para penyidik tidak salah.
BACA JUGA: kocak, Ferdy Sambo Grogi saat Didekati Cewek Hijab Berbaju 'Sambo' di PN Jaksel
"Saya sudah sampaikan di depan komisi kode etik, mereka tidak salah. Mereka secara psikologis pasti tertekan dalam proses penanganan nya. Saya akan bertanggung jawab, saya sudah sampaikan, tetapi mereka tetap diproses mutasi seperti ini," tuturnya menjelaskan.
Sehingga, Ferdy Sambo melanjutkan, dirinya selalu merasa bersalah setiap kali berhubungan dengan para penyidik atau para juniornya.
"Setiap berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," ujar Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Usai Positif Covid-19, Putri Candrawathi Melepas Rindu dengan Ferdy Sambo di Ruang Sidang
Penyampaian permohonan maaf tersebut merupakan tanggapan Ferdy Sambo atas pertanyaan yang diutarakan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan.
"Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?” ucap Ridwan ketika menyampaikan kesaksian nya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq