Puan Bantah Surpres Calon Panglima TNI Diganti: Surpres Baru Dikirim Hari Ini

fin.co.id - 28/11/2022, 18:18 WIB

Puan Bantah Surpres Calon Panglima TNI Diganti: Surpres Baru Dikirim Hari Ini

Ketua DPR, Puan Maharani, usai menerima brevet Hiu Kencana dari Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, di dermaga 100, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (28/11/2022). ANTARA/Syaiful Hakim

Menurut dia, pasal 13 ayat 6 UU 34/2004 tentang TNI menyebutkan, persetujuan DPR terhadap calon panglima yang dipilih presiden, disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima DPR.

Admin
Penulis