Pelat Nomor Palsu atau Copot Pelat Nomor Kendaraan Bisa Disita Polisi
Mencopot pelat nomor kebanyakan dilakukan oleh kendaraan roda dua. roda empat kerap menggunakan pelat nomor palsu.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).