Jakarta

Pelat Nomor Palsu atau Copot Pelat Nomor Kendaraan Bisa Disita Polisi

Mencopot pelat nomor kebanyakan dilakukan oleh kendaraan roda dua. roda empat kerap menggunakan pelat nomor palsu.

Pelat Nomor Palsu atau Copot Pelat Nomor Kendaraan Bisa Disita Polisi
Plat Nomor Kendaraan Putih/Ilustrasi

Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berita Terkait