Ini merupakan tinjauan kedua yang dilakukan oleh Presiden, setelah sebelumnya pada Selasa (22/11).
Penghadang bantuan sudah ditangkap oleh Polres Cianjur. Karena sebagian memalak uang. Semoga tidak banyak terulang, karena kepolisian pasti akan bertindak tegas. Mohon dilaporkan jika masih terjadi. pic.twitter.com/5oCkiirKsT
— Ridwan Kamil (@ridwankamil) November 25, 2022