"Demikian klarifikasinya. Hatur nuhun," tutup Ridwan Kamil.
Klarifikasi terkait berita termaksud. Ini perlu diluruskan agar tidak terjadi mispersepsi.
— Ridwan Kamil (@ridwankamil) November 17, 2022
Dalam kasus ini ini sebenarnya sederhana. Pemprov Jabar kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah. Mau Alun-alun silakan, mau pariwisata, gedung kesenian maupun rumah ibadah, silakan. pic.twitter.com/6vOXw2dVn5