News

Gawat, Bikin Laporan Kecelakaan Kena Pungli, Begini Penjelasan Polisi

Dugaan pungutan liar (pungli) di kantor kepolisian sangat memprihatinkan. Bahkan untuk membuat laporan kecelakaan lalu lintas juga kena pungli.

Gawat, Bikin Laporan Kecelakaan Kena Pungli, Begini Penjelasan Polisi
Ilustrasi - Pungli

"Pasti pelapor mendapat perlindungan, baik dalam privasi, identitas diri maupun keamanan pelapor. Kami sangat terbuka sekali dalam persoalan ini. Tentu, ini kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ucapnya.

 

Berita Terkait