News . 25/11/2022, 20:28 WIB

Buntut Warga Diteriaki 'Pelit' Ketika Buat Laporan Polisi, Kapolsek Palmerah Pastikan Gratis

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Berdasarkan keterangan Pak Dodi, Brigadir RYP sudah diperiksa oleh internal kepolisian, dan bisa mendapatkan sanksi disiplin. Kasus ini juga sudah diketahui oleh Kapolres Jakarta Barat, dan Kapolda Metro Jaya, dan alhamdulillah sudah selesai," ujarnya. 

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdurohim mengatakan, dua personel sedang menjalani pemeriksaan oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat karena diduga melakukan penghinaan terhadap warga.

"Anggota kami diperiksa Provos Polres. Sekarang sedang pemeriksaan, nanti kami kabarkan selanjutnya," kata Dodi di Jakarta, Jumat 25 November. 

Terkait dugaan penghinaan tersebut, Dodi memintanya maaf kepada Rezki selaku korban atas perbuatan anak buahnya. Peristiwa ini menjadi pelajaran jajarannya untuk berbenah diri dalam melayani warga.

"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Dodi.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id