Begini Modus Pencurian Mobil di Kabupaten Bekasi yang Buang Korbannya di Jalan
Usai berhenti, pelaku langsung mengintimidasi korban, sehingga terpaksa menuruti perintah untuk masuk ke mobil Toyota Avanza yang saat itu dikendarai oleh para
"Yang diincar biasanya yang sendirian mengendarai mobil, itu agar memudahkan mereka mengintimidasi korban saat modusnya dilakukan," ucapnya.
Atas tindak kejahatan yang dilakukan, keenam pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.