Nasional . 24/11/2022, 15:53 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Ada 33 laporan pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu yang didominasi oleh proses rekrutmen Pancascam Bawaslu daerah.
Laporan pengaduan yang didominasi Bawaslu daerah tersebut, merupakan data yang diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama satu bulan terakhir.
BACA JUGA: Penetapan Panwascam Kota Tangerang Diduga Janggal, Keputusan Bawaslu Dinilai Tidak Transparan
"Dalam waktu satu bulan terakhir ini DKPP sudah menerima 33 pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Kamis 24 November 2022.
Dugaan pelanggaran etika oleh Bawaslu daerah mendominasi dari total laporan pengaduan yang masuk ke DKPP selama sebulan terakhir.
Sebanyak 33 aduan itu ditujukan kepada Bawaslu di daerah, di kabupaten kota, tiga ditujukan kepada KPU di kabupaten kota.
"Jadi, dari 33 itu, 30 itu pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh teman-teman dari Bawaslu kabupaten kota," katanya.
Menurut Heddy, banyaknya pengaduan terhadap Bawaslu kabupaten kota berkaitan dengan proses rekrutmen panitia pengawas pemilu kecamatan yang sedang digelar Bawaslu.
"Dari situlah muncul ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu di kabupaten kota. Sebanyak 33 (aduan) ini kalau saya rinci bisa saya sebut dari semua ini ada yang dari Jawa sampai Sumatera Utara, dari Papua juga ada," kata dia.
Kebanyakan pengadu melapor karena ketidakpuasan dan pengadunya sebagian besar itu adalah mereka yang tidak puas dan tidak lulus rekrutmen.
Mereka merasa dirinya diperlakukan tidak adil.
BACA JUGA: Jokowi Pilih KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Mensesneg: Benar Pak Yudo
"Contohnya, dalam tes tertulis mereka merasa mampu, kok tidak lulus," ujarnya.
"Tes tertulis bukan satu-satunya, ada tahapan berikutnya, nah itulah yang memunculkan ketidakpuasan peserta calon anggota panwaslu karena mereka tidak lulus, kemudian mereka mengadukan,” sambung Heddy.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com