KPK Blokir Sejumlah Rekening Bank Milik AKBP Bambang Kayun, Alasannya Biar Bukti Lebih Optimal

fin.co.id - 24/11/2022, 17:01 WIB

KPK Blokir Sejumlah Rekening Bank Milik AKBP Bambang Kayun, Alasannya Biar Bukti Lebih Optimal

Ilustrasi - rekening

Dikutip dari laman http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Bambang mendaftarkan permohonan praperadilan pada Senin (21/11) dengan klasifikasi perkara sah atau tidak tidaknya penetapan tersangka.

Permohonan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Adapun sidang perdana dijadwalkan pada Senin (5/12).

KPK menegaskan memiliki alat bukti yang cukup dalam menetapkan Bambang sebagai tersangka.

 

Admin
Penulis