News . 24/11/2022, 15:24 WIB
"Dengan mempertimbangkan hasil proses mediasi dan pendampingan yang dilakukan, nantinya akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik dalam penangan perkara," ujarnya.
MW yang merupakan warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Gondanglegi, sejak Kamis (17/11). Korban yang dianiaya sejumlah rekannya tersebut, sempat tidak sadarkan diri akibat tindakan kekerasan tersebut.
Korban kemudian sadar pada keesokan harinya dan kemudian menceritakan kejadian perundungan serta penganiayaan kepada orang tuanya. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Malang.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com