Jokowi Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR, Mensesneg Praktikno Bocorkan Sosok Calonnya

fin.co.id - 23/11/2022, 11:38 WIB

Jokowi Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR, Mensesneg Praktikno Bocorkan Sosok Calonnya

Mensesneg Pratikno

Menurut UU TNI tersebut, panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR. 

Jika DPR tidak menyetujui calon panglima usulan presiden, maka presiden lalu mengusulkan calon pengganti.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi