BEKASI, FIN.CO.ID - Sejumlah lokasi rawan aksi tawuran dan kriminalitas terutama di malam hari dideteksi Polres Metro Bekasi Kota.
Terhadap sejumlah lokasi rawan aksi kejahatan tersebut pun dilakukan pengaawasan ekstra ketat.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan, pihaknya perketat patroli bersama unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Sasaran yang kita fokuskan di daerah yang berbatasan dengan Kota Bekasi, seperti Babelan, Tambun, Tarumajaya dan Jakart Timur di Harapan indah," ungkap Kombes Pol Hengki, Rabu 23 November 2022.
BACA JUGA: Hendak Tawuran, 5 Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polisi Membawa Tiga Celurit
Salah satu area yang masuk dalam zona merah rawan kriminalitas perbatasan yaitu dengan Bogor, akan di perketat patroli di area Bantargebang Kota Bekasi.
"Pengetatan ini mencegah pencurian dengan kekerasan, balap liar, termasuk antisipasi tawuran," ucapnya.
Sebelumnya Kombes Hengki menjelaskan, terdapat 37 jalanan yang masuk daftar rawan tindakan aksi tawuran, Curat Curas Curanmor (3C), hingga balap liar.
Di bawah ini merupakan data yang fin.co.id dapat, terkait pemetaan wilayah rawan yang tersebar di wilayah Kota Bekasi.
BACA JUGA: Belajar Jadi Begal, Dua Pelajar di Tangerang Ditangkap Polisi
1. Area Polsek Medan Satria = Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman dan perumahan Titian Indah (Rawan 3C dan Tawuran).
2. Area Polsek Bekasi Kota = Jalan Sudirman, Jalan Kranji dan Jalan Noer Ali (Rawan 3C dan Tawuran).
3. Area Polsek Pondok Gede = Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gampit, dan Kampung Sawah (Rawan 3C dan Tawuran).
4. Area Polsek Bekasi Selatan = Jalan Ahmad Yani, Galaxy, Kemang, Jalan Noer Ali, dan Cikunir (Rawan 3C, Tawuran dan Balap Liar).
5. Area Polsek Jatisampurna = Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur, dan Jalan Wibawa Mukti (Rawan 3C dan juga Tawuran).