Viral

Viral Truk Buang Tinja ke Taman Kota Cawang, Pemprov DKI Cabut Izin Perusahaan

Viral truk tinja bernopol bernopol B 9631 UFA diduga membuang limbah domestik di kawasan Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur

Viral Truk Buang Tinja ke Taman Kota Cawang, Pemprov DKI Cabut Izin Perusahaan
Truk tinja yang terbukti membuang limbah domestik di Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur. (ist)

Kemudian, air olahan itu dibuang ke badan air.

Masyarakat yang membutuhkan layanan pembuangan kotoran tinja  dapat menghubungi Hot Line Perumda Paljaya 021-83702136.

Berita Terkait