Pecat PNS Kemenkop UKM Pemerkosa Rekan Kerjanya
Pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pelaku pemerkosa rekan kerjanya harus dipecat.
Padahal, pengakuan korban yang diperoleh tim independen surat pengunduran beserta tanda tangan tersebut bukan dibuat dan ditandatangani oleh korban.