News

Pecat PNS Kemenkop UKM Pemerkosa Rekan Kerjanya

Pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pelaku pemerkosa rekan kerjanya harus dipecat.

Pecat PNS Kemenkop UKM Pemerkosa Rekan Kerjanya
Ilustrasi Open BO

Padahal, pengakuan korban yang diperoleh tim independen surat pengunduran beserta tanda tangan tersebut bukan dibuat dan ditandatangani oleh korban.

 

Berita Terkait