“Untuk itu, mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini. Jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” kata dia.
Atihuta pada 27 Februari 2020 silam kedapatan membawa 524,5 gram sabu-sabu di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.
Ia ditangkap petugas bandara saat dia lapor diri di Bandara Juwata.