Untuk menangkap peluang tersebut sekaligus mendukung agenda Conference of Parties tentang Perubahan Iklim (COP21), Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB)/BEV untuk Transportasi Jalan.
“Berbagai regulasi turunan dari Perpres tersebut juga telah diterbitkan dalam rangka mempercepat pengembangan ekosistem KBL-BB di Indonesia".
"Semoga langkah produksi mobil dengan teknologi elektrifikasi ini dapat memberikan manfaat bagi ketahanan ekonomi serta mendukung komitmen Net Zero Emission,” jelas Menko Airlangga.
BACA JUGA: Menko Airlangga Ajak Menteri APEC Berkolaborasi Dukung Transisi Hijau dan Transfer Teknologi
Selain itu, Toyota Group sudah menyiapkan lahan besar untuk pengembangan mobil listrik tersebut. Ditambah lagi, investasi sebesar USD2 miliar atau sekitar Rp28,3 triliun akan disiapkan untuk lima tahun ke depan.
Kemudian, Toyota Group juga telah menyiapkan xEV Center “The First Electrification Learning Center” sebagai advokasi publik untuk elektrifikasi.
Fasilitas ini akan ditingkatkan sebagai capability center guna mempersiapkan SDM dan keahlian masa depan Indonesia menuju era elektrifikasi yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah.
“Kami mengucapkan selamat kepada PT TMMIN atas produksi perdana kendaraan elektrifikasi lokal Indonesia untuk dunia, yakni kendaraan Toyota Kijang".
BACA JUGA: Menko Airlangga: Indonesia Berkomitmen Bangun Perekonomian Rendah Karbon
"Semoga ini turut mendorong terciptanya ekosistem EV secara berkelanjutan. Saya juga berharap nanti mobil jenis lain, baik SUV atau MPV, bisa menggunakan teknologi EV,” tutup Menko Airlangga.
Turut hadir dalam acara ini antara lain yaitu Menteri Perindustrian, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, CEO of Asia Region for TMC and President of TMAP, Presiden Direktur TMMIN, dan Wakil Presiden Direktur TAM. (rep/fsr)