News . 22/11/2022, 09:35 WIB
Namun, pada 3 Maret 2020 korban atau pelapor membuat surat perjanjian dengan pihak tersangka. Perjanjian itu melampirkan surat permohonan pencabutan laporan polisi yang ditujukan kepada Kapolresta Bogor Kota Up. Kasat Reskrim.
Tak hanya itu. Turut dilampirkan bukti kutipan akta nikah nomor 0238/066/III/2020 atas nama NDNC (korban) dengan ZPA (tersangka). Kemudian bukti foto nikah di KUA Cilandak, Kota Jakarta Selatan.
Berdasarkan perjanjian dan permohonan tersebut, penyidik Polresta Bogor Kota melakukan gelar perkara pada 16 Maret 2020. Kesimpulannya proses penyidikan dihentikan alias SP3.
"Penghentian penyidikan dilakukan dengan pertimbangan adanya pernikahan korban NDNC dengan ZPA pada 13 Maret 2020 dengan kutipan akta nikah nomor 0238/066/III/2020 yang tercatat di KUA Cilandak Kota Jakarta Selatan, serta perjanjian kedua belah pihak," jelas Doni Erwanto.
Diketahui, pegawai Kemenkop berinisial NDNC diperkosa empat rekan kerjanya di salah satu Hotel di Kota Bogor pada tahun 2019 lalu.
Keempat pelaku itu adalah ZPA (saat itu masih CPNS Kemenkop UKM), WH (PNS), ZF (honorer), dan NN (office boy).
BACA JUGA: 3 Pj Gubernur Provinsi Baru Papua Dilantik, Harapan Mahfud Md: Kesehjateraan Rakyat Membaik
Peristiwa itu dilaporkan oleh keluarga korban ke Polresta Bogor Kota pada Januari 2020. Namun pada 16 Maret 2020 Polresta Bogor Kota menghentikan kasus tersebut.
Perkara ini kembali mencuat setelah terjadi perbincangan di media sosial usai media Konde yang merilis ulang kronologi peristiwa tersebut beserta perkembangan kasusnya.
BACA JUGA: Mahfud MD: Boleh Identitas Politik, Tapi Jangan Politik Identitas
Kita koreksi Polresta Bogor. Masak mempekosa ramai" perkaranya dihentikan dgn SP3. Apalagi hny dgn nikah pura". Rapat uji perkara khusus di Polhukam (21/11/22) memutuskan kasus ini hrs diteruskan, tak bs ditutup dgn alasan yg di-cari" dan tak sesuai hukum. https://t.co/kvaur660RU
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 21, 2022
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com