Menurutnya, UMP Sumut 2023 kemungkinan akan mengalami kenaikan sekitar 2 persen dari UMP tahun sebelumnya.
“Kalau kita hitung dia sekitar 2 persen, kalau kita hitung ya. Tapi itu kita pelajari nanti,” ungkapnya.
Terkait harapan buruh kenaikan UMP sebesar 13 persen, Edy menyebut berat untuk direalisasikan.
“Kalau 13 persen tutup perusahaan itu semua nanti,” pungkasnya.
BACA JUGA: UMP 2023 Naik Tapi Tidak Boleh Lebih dari 10 Persen
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menunggu keputusan dari Pemprov Sumut terkait Upah Minimum Kota (UMK) Medan Tahun 2023.
Kadisnaker Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon, mengatakan pihaknya sudah mulai membahas wacana penetapan UMK Medan Tahun 2023.
Hanya saja, pembahasan itu masih dilakukan secara internal.
Sebab, untuk membahas UMK melibatkan para pekerja dan pengusaha, harus menunggu penetapan UMP Sumut terlebih dahulu.
BACA JUGA: UMP dan UMK Jawa Barat Tahun 2023 Dipastikan Naik, Segini Besarannya?
“Setahu saya paling lambat 28 November ini UMP nya ditetapkan. Begitu nanti UMP telah ditetapkan, kita akan langsung melakukan pembahasan di Dewan Pengupahan Kota (Depeko) bersama semua pihak, baik para pekerja dan pengusaha,” ucapnya dilansir Sumut Pos, Senin, 22 November 2022.
Dijelaskannya, selama ini besaran UMK Medan selalu lebih besar dari besar UMP Sumut.
Misalnya di tahun 2022, besaran UMP Sumut sebesar Rp2.522.609. Sementara, besaran UMK Medan sebesar Rp3.370.645.
“Kita yakin memang ada kenaikan UMK di tahun 2023, tetapi besarannya berapa kita belum tahu, yang pasti penetapan upah itu sudah ada rumusannya. Nantinya tinggal menyesuaikan saja dengan Permenaker No.18 Tahun 2022,” pungkasnya.