JAKARTA, FIN.CO.ID - Judi bola tak berbeda dengan bentuk perjudian lainnya bila dilihat dari sudut pandang hukum Agama Islam.
Pada musim pertandingan sepakbola, banyak kalangan melakukan judi bola sebagai bentuk pemakluman.
Ada juga yang beralasan sekadar ikut menyemarakkan suasana bersama sekumpulan teman.
BACA JUGA: Food Station Jaya Punya Cara Jitu Tekan Lonjakan Harga di Akhir Tahun 2022
Bahkan, ada juga yang berpendapat semua tergantung dengan niat seseorang.
Namun, secara tegas dalam hukum Islam, tidak ada satupun bentuk perjudian yang dapat ditoleransi.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut larangan perjudian dalam hukum Islam.
Hukum Islam tentang Taruhan atau Judi Bola
Judi bola atau taruhan dalam bentuk lainnya diharamkan.
Para pemainnya mendapatkan dosa besar.
Hukum dan dosa pada perjudian tertulis dalam Alquran Surat Al-Baqarah Ayat 219, berbunyi:
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
Artinya: Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.
Hukum tentang perjudian juga terdapat pada Alquran Surat Al-Maidah Ayat 91, berbunyi:
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq