Dalam surat dakwaan perkara merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa para mantan anggota Polri seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahmat Arifin, dan Chuck Putranto, Ferdy Sambo marah dan meminta CCTV dibersihkan setelah mengetahui adanya rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup ketika eks Kadiv Propam Polri tiba di rumah dinas sebelum dieksekusi pada 8 Juli 2022 petang.