News . 21/11/2022, 10:18 WIB
Ruang tahanan Putri Candrawathi berada di gedung parkir lantai 8 kompleks Kejagung.
BACA JUGA: Sifat Tempramen Ferdy Sambo Keluar Jika Anak Buahnya Tidak Menjalankan Sesuai Perintah
Putri Candrawathi juga didakwa terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J diduga kuat dibunuh dengan cara ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Ferdy Sambo.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, Brigadir J tidak melawan saat ditembak.
Motif pembunuhan karena Ferdy Sambo marah atas tindakan Brigadir J yang diduga telah melecehkan istrinya Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
BACA JUGA: Sifat Tempramen Ferdy Sambo Keluar Jika Anak Buahnya Tidak Menjalankan Sesuai Perintah
Dalam kondisi marah, Ferdy Sambo pun merencanakan untuk membunuh Brigadir J.
Usai menghabisi nyawa Brigadir J, Ferdy Sambo pun merekayasa cerita seolah-olah terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Padahal faktanya tidak ada peristiwa tembak menembak tersebut. Awalnya, Ferdy Sambo berusaha mengelak.
Dengan segala cara, dia berusaha menutup-nutupi kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: 13 Saksi Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo, Kesaksian ART Susi Paling Dinanti?
Termasuk merusak alat bukti berupa CCTV yang berada di sekitar kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, kebohongan Ferdy Sambo akhirnya terbukti. Ferdy Sambo mengakui dirinya yang merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Usai dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, melalui sidang kode etik, Ferdy Sambo akhirnya dipecat sebagai anggota polisi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com