Sebut Miras Minuman Rasulullah, Budi Dalton Seniman Sunda Minta Maaf dan Ngaku Salah

fin.co.id - 20/11/2022, 10:05 WIB

Sebut Miras Minuman Rasulullah, Budi Dalton Seniman Sunda Minta Maaf dan Ngaku Salah

Budayawan Sunda, Budi Dalton dan Mang Saswi (Tangkapan layar YouTube)

Konten itu diduga sudah tersebar lebih dari 2 tahun. Budi Dalton juga sudah sowan ke sejumlah ulama NU Jawa Barat untuk meminta maaf dan klarifikasi.  

Budi Dalton diduga sudah melakukan tindak penodaan agama lewat Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Novel Bamukmin mengatakan dalam Islam minuman keras adalah sesuatu yang sangat dilarang, baik dalam Al Quran maupun hadis Rasulullah SAW. Namun, Budi Dalton seolah-olah mengatakan bahwa Rasulullah meminum minuman keras. 

BACA JUGA: Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Terungkap, Beredar Lagi 'Video Pemersatu Bangsa' Diperankan Selebgram Bali

BACA JUGA:Biodata Isla Summer Termasuk Akun IG, Bintang Film Dewasa Kelahiran Asia yang Disangka Selebgram Bali

"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas sdr Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan sdr Sule dan sdr Saswi dalam perkara ini,” pinta Ustaz Novel.

 

Admin
Penulis