Soal Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Lemkapi Bilang Ada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Sabu
Lemkapi mengatakan ada upaya untuk mengaburkan kepemilikan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dengan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.
Hotman mengatakan tidak ada barang bukti narkotika yang ditukar dengan tawas.
Hotman mengatakan barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat Teddy Minahasa tidak ada kaitannya dengan kliennya.