News . 18/11/2022, 10:47 WIB

Telkom melalui Finnet Permudah Implementasi Sistem e-Visa Ditjen Imigrasi Kemenkumham

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dengan adanya e-VOA, pembayaran cukup dilakukan melalui aplikasi dengan kartu kredit atau alat pembayaran digital lainnya.

Pada Kesempatannya, Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa, “Kemudahan dan ketepatan pelayanan keimigrasian ini dapat meningkatkan antusiasme warga negara asing untuk datang ke Indonesia sehingga berdampak positif bagi perekonomian negara.”

Di sela-sela acara, Direktur Business Marketing Finnet Irena Aldanituti juga menambahkan bahwa finpay payment gateway merupakan sistem real time settlement yang aman dan handal dalam mekanisme pembayaran Electronic Visa on Arrival (e-VOA).

BACA JUGA: TelkomGroup Sukses Datangkan Investor Danai Startup Tanah Air Senilai Total US$399 Juta

Dengan begitu, sambungnya, memungkinkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat langsung diterima oleh negara. Aplikasi e-VOA saat ini sudah dapat diakses melalui website molina.imigrasi.go.id.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com