Nasional

Papua Barat Daya Resmi Disahkan, RI Kini Punya 38 Provinsi

Provinsi Papua Barat Daya resmi dibentuk oleh DPR RI dalam rapat Rapat Paripurna DPR RI ke-10. Setelah disahkan, RI kini punya 38 provinsi

Papua Barat Daya Resmi Disahkan, RI Kini Punya 38 Provinsi
Gedung DPR MPR RI, Senayan- Jakarta.

Momen Uni dalam Rapat Pengesahan Papua Barat Daya

Momen unik terjadi saat Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan RUU Papua Barat Daya hingga diteriaki presiden. 

Teriakan 'Puan Presiden' tersebut terjadi di Kompleks Parlemen Senayan saat Puan mengesahkan RUU Papua Barat Daya, Kamis 17 November 2022. 

"Alhamdulillah disahkan, menyusul tiga provinsi lainnya. Indonesia sudah ada 38 Provinsi ditambah 4 yang sudah disahkan," ujarnya. 

Kata Puan, dengan adanya pemekaran wilayah, diharapkan bisa membantu kesejahteraan rakyat Papua. 

Saat Puan berbicara terkait pengesahan RUU Papua Barat Daya, teriakan 'Puan Presiden' terdengar dari seseorang. 

Diketahui, saat pengesahan RUU Papua Barat Daya tersebut juga dihadiri sejumlah warga Papua. 

"Puan Presiden,Puan Presiden, Puan Presiden," teriak salah satu orang di Kompleks Parlemen Senayan DPR/MPR. 

Puan pun mencari sumber suara dan melihat ke arah tersebut. 

Puan memberikan senyum dan terlihat semringah mendengar teriakan 'Puan Presiden' tersebut. 

 

Berita Terkait