Adapun besaran insentif yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dibagi dalam beberapa kategori berdasarkan lokasi RS penempatan, yaitu: 24 juta untuk RS daerah terpencil, perbatasan, kepulauan.
12 juta untuk RS Regional Timur (Kalimantan, NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua) di luar Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan dan 7 juta untuk RS Regional Barat (Sumatera, Jawa, Bali, dan NTB) di luar Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan.
Ketua Kolegium Orthopedi dan Traumatologi Indonesia, Prof Dr. dr. Dwikora Novembri Utomo, Sp.OT menambahkan pendampingan terhadap para adaptan dilakukan untuk melihat sekaligus mengevaluasi sisi psikomotor para adaptan. Hal ini mengingat dalam proses uji kompetensi, Kemenkes dan kolegium hanya mengukur dari sisi akademik.
“Penempatan ini untuk melihat psikomotor para adaptan, karena kita belum tahu sehingga masih diperlukan bimbingan dan supervisi demi keselamatan pasien. Selain itu, kita juga masih perlu melakukan memverifikasi asal pendidikan dari para adaptan,” kata Prof Dwikora Novembri Utomo
Salah satu adaptan, dr. Anastasia Pranoto mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian adaptasi dokter spesialis WNI LLN mulai dari pendaftaran, pemberkasan, uji kompetensi dan pembekalan berjalan dengan mudah, cepat dan transparan.
“Setelah pembekalan, kami merasa cukup siap untuk melakukan pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya di bidang orthopedi dan traumatology. Harapannya kami bisa memberikan sumbangsih dalam transformasi kesehatan yang dilakukan oleh Kemenkes,” kata dr. Anastasia.
Lebih lanjut, Menkes menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan program adaptasi serta tergabung dalam Komite Bersama Adaptasi yang senantiasa bekerja untuk penyelenggaraan adaptasi.
Menkes juga mengajak semua pihak terkait termasuk diaspora Indonesia yang masih berpraktik di luar negeri untuk membantu mensukseskan program adaptasi dokter spesialis WNI LLN dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Indonesia sehat.
“Buat teman-teman diaspora, memang baru tiga tapi setidaknya ini bisa menjadi contoh bahwa pemerintah serius untuk membangun layanan kesehatan di Indonesia. Yuk, kembalilah ke Indonesia, bekerja disini banyak masyarakat kita yang belum mendapatkan akses kesehatan yang baik,” tutup Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669. (MF)