Jalankan Peran Pelindung Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Puluhan Juta Barang Ilegal

fin.co.id - 18/11/2022, 18:06 WIB

Jalankan Peran Pelindung Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Puluhan Juta Barang Ilegal

Selain itu pemusnahan juga dilakukan terhadap 232 botol ginseng dan 316 botol minuman keras yang tidak memenuhi kententuan pembebasan cukai.

“Kegiatan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan dan penyidikan merupakan komitmen Bea Cukai dalam penyelesaian proses penegakan hukum serta diharapkan masyarakat mengetahui bahwa Bea Cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkas Hatta.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.