Nasional

Jalankan Peran Pelindung Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Puluhan Juta Barang Ilegal

fin.co.id - 18/11/2022, 18:06 WIB

Selain itu pemusnahan juga dilakukan terhadap 232 botol ginseng dan 316 botol minuman keras yang tidak memenuhi kententuan pembebasan cukai.

“Kegiatan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan dan penyidikan merupakan komitmen Bea Cukai dalam penyelesaian proses penegakan hukum serta diharapkan masyarakat mengetahui bahwa Bea Cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkas Hatta.

Admin
Penulis
-->