JAKARTA, FIN.CO.ID - Usul pengalokasian dana hibah untuk 2 versi Bamus Betawi menuai kontroversi.
Kalangan politisi di Kebon Sirih menilai Pemprov DKI Jakarta justru mendukung perpecahan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berlatar belakang suku Betawi.
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dana hibah untuk dua ormas Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dengan total nilai Rp 4,5 miliar pada 2023.
BACA JUGA: Perumda PAM Jaya Ajak Gabung Karyawan Palyja dan Aetra untuk Cegah PHK
Kedua ormas itu yakni, Bamus Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982.
Masing-masing senilai Rp 3 miliar dan Rp 1,5 miliar.
Mengomentari hal itu, Aktivis Budaya Mathar M. Kamal mengatakan, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta tidak mengalokasikan dana hibah untuk kedua versi Bamus itu.
"Setuju banget dana hibah distop. Justru dana hibah lah yang membuat Bamus Betawi (bukan kepentingan Kaum Betawi) terpecah belah," ujar dia kepada fin.co.id, Kamis, 17 November 2022.
BACA JUGA: Manfaatkan Dana Bergulir, KSPPS Nur Indah Abadi Jember Siap Wujudkan Koperasi Berdaya Saing Tinggi
Menurut dia, Bamus Betawi bukan lagi representasi kepentingan kaum Betawi.
"Kerna anggota Bamus Betawi adalah Ormas Betawi," imbuh Mathar.
Sepanjang perjalanannya, sambung tokoh Betawi Tanah Abang itu, Bamus Betawi hanya mengandalkan dana hibah APBD. "Tanpa dana hibah, tak pernah ada kegiatan, khususnya yang bermanfaat bagi Kaum Betawi," tandas Mathar.
Ironisnya, sambung Mathar, selama ini tak pernah ada laporan audit penggunaan dana hibah tersebut.
"Audit bisa jadi ukuran bermanfaat tidaknya dana hibah tersebut bagi Kaum Betawi," tambah dia.