Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa Berat Jauh dari Tuntutan Jaksa
Mas Bechi atau Moch Subchi Azal Tzani (MSAT), terdawak pelecehan seksual terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur divonis 7 tahun penjara.
"Tuntutan ini kami sampaikan semata-mata berdasarkan hati nurani dan atas nama undang-undang," ujar Mia..
Bechi didakwa melakukan pemerkosaan terhadap santriwati. Bechi sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak datang saat dipanggil penyidik Polda Jatim sebagai tersangka.