Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Keluarga: Tidak Pernah Ada Pemerkosaan

fin.co.id - 17/11/2022, 20:20 WIB

Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Keluarga: Tidak Pernah Ada Pemerkosaan

Terdakwa kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) atau Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)

Bechi keluar dari tempat persembunyiannya pada Kamis, 7 Juli 2022, menjelang tengah malam.

Upaya jemput paksa yang dilakukan pihak kepolisian awalnya mendapat perlawanan dari simpatisan Bechi.

Pada saat itu, dua polisi dilaporkan terluka. Satu oknum Brimob, satunya Kasat Reskrim Polres Jombang.

Ratusan simpatisan Bechi juga diamankan karena berusaha menghalangi dan melawan polisi saat ingin menangkap tersangka.

BACA JUGA: Soal Anak Kiai Jombang Lakukan Pencabulan, Husin Shihab Geram: Bechi Ini Hanya Bikin Malu Citra Sebuah Ponpes

Bechi akhirnya ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo sebagai tahanan titipan. Selanjutnya akan disidang setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Admin
Penulis