News . 17/11/2022, 12:00 WIB

E-Meterai Resmi Diterbitkan, Begini Cara Beli dan Pakainya

Penulis : Admin
Editor : Admin

4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/

5. Koperasi Pegawai Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/

BACA JUGA:Zaman Now... Meterai Gak Perlu Tempel Lagi

Cara Membeli dan Memakai E-Meterai:

1. Klik tautan pembelian E-Meterai yang bisa dipilih dari kelima distributor resmi tersebut

2. Tekan tombol "daftar" dan pilih "personal" untuk pembelian individu, atau "enterprise" untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau "wholesale" untuk menjadi retailer. Untuk pilihan enterprise dan wholesale silakan menghubungi distributor melalui saluran helpdesk untuk proses pendaftaran lebih lanjut

3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar

BACA JUGA: Sinergi dengan Dirjen Pajak dan Peruri, BNI Dukung Peluncuran e-Materai

4. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi "verifikasi berhasil"

5. Login kembali melalui link distributor E-meterai dan tekan opsi "pembelian"

6. Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan

7. Selesaikan pembayaran sesuai preferensi Anda. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya

BACA JUGA: Harga Jual Materai Bervariasi, DPR: Kasihan Rakyat, Sekarang Jadi Lebih Mahal

8. Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi "pembayaran sukses".

9. Tekan tombol "pembubuhan" pada laman dashboard

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com