Akal-akalan Urip Saputra Rekayasa Mati Suri untuk Hindari Penagih Utang, Ini Kata Polisi

fin.co.id - 17/11/2022, 14:57 WIB

Akal-akalan Urip Saputra Rekayasa Mati Suri untuk Hindari Penagih Utang, Ini Kata Polisi

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin

BACA JUGA:Dianggap Menghina Batik, Mahyar Tousi Minta Maaf, Akui Dapat Ancaman Pembunuhan

Saat ini, kata Ilham, pasien sudah masuk ruang rawat inap dalam keadaan membaik dan masih dalam penanganan serta pengawasan intensif.

Mengenai kabar pasien tersebut sempat dinyatakan meninggal, kata Ilham, cerita itu berawal dari hebohnya pihak keluarga dan tetangga pasien di kediaman di Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Dari keterangan pihak yang membawa pasien ke RSUD, pasien tersebut sempat dibawa ke klinik 24 jam terlebih dahulu.

"Kata klinik 24 jam itu tidak bisa (ditangani di klinik, red.) harus langsung ke rumah sakit. Di rumah sakit (datang, red.) enggak pakai peti. Seperti pasien biasa, pakai ambulans," katanya.

Bahkan, kata Ilham, mengenai pasien yang dikabarkan didiagnosa sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke RSUD, pihak keluarga tidak bisa menjelaskan rumah sakit yang mendiagnosa dan tidak bisa menunjukkan surat kematian dari rumah sakit yang mendiagnosa.

"Jadi kami dari RSUD domainnya mengerjakan pasien sesuai SOP aja. Di luar itu bukan kewenangan kita, terkait kisah sebelumnya bisa tanya kepada keluarganya langsung," ujarnya.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.