Kasus Tewasnya Dua Pria di Batas Kota Bandung Akhirnya Terungkap, Dua Orang Dibekuk Polisi

fin.co.id - 16/11/2022, 19:42 WIB

Kasus Tewasnya Dua Pria di Batas Kota Bandung Akhirnya Terungkap, Dua Orang Dibekuk Polisi

Dua orang tersangka begal di Polrestabes Bandung

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.