JABAR, FIN.CO.ID - Bisnis online di Kota Bogor yang menjanjikan keuntungan besar menggiurkan para mahasiswa IPB.
Belakangan terungkap bahwa bisnis online tersebut bodong.
Akibatnya, para mahasiswa alami kerugian.
BACA JUGA: Apakah mata minus bisa sembuh sendiri?
Tak hanya itu, para mahasiswa kini dikerja-kejar perusahaan pinjaman online (pinjol).
Pasalnya, untuk mendapatkan modal saat berinvetasi ke bisnis online, sebagian besar menggunakan dana hasil dari pinjol.
Kini, kasus penipuan bisnis online itu tengan ditangani Polresta Bogor Kota.
Sebagian besar korban bisnis online bodong itu yakni mahasiswa IPB.
BACA JUGA: Mahasiswi Unhas Nekat Gantung Diri, FR Sempat 'Ngedumel' Banyak Tugas
Wakapolres Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan dari 2 mahasiswa IPB terkait kasus penipuan tersebut.
"Sampai hari ini, Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi, dan ada 29 laporan pengaduan soal kasus tersebut," kata Ferdy Irawan, Selasa, 15 November 2022.
Menurut pengakuan para korban, terdapat 311 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Namun, dari jumlah itu tidak semua mahasiswa IPB.
BACA JUGA: Rishi Sunak Gabung dengan Para Pemimpin Negara di KTT G20 Bali: Kita Harus Ambil Aksi Bersama
Total kerugian yang dialami para korban kurang lebih Rp 2,1 miliar.