Jakarta . 15/11/2022, 23:41 WIB
- Jakarta Utara Rp. 491 juta
- Jakarta Barat Rp. 397 juta
- Jakarta Selatan Rp. 410 juta
BACA JUGA: 10 Pasangan Disidang Isbath, Sah Menurut Agama Tetapi Belum Tercatat di Pengadilan Agama
- Jakarta Timur Rp. 374 juta
- Kep. Seribu Rp. 206 juta
“Masing-masing wilayah ditambah sekitar 1.000 peserta. Kecuali Kepulauan Seribu ditambah sekitar 600 peserta,” ungkap Suharini.
Agar program ini tepat sasaran, ungkap dia, pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.
BACA JUGA: Grup G Piala Dunia 2022 Qatar, Brazil di Atas Angin
Tujuannya agar bisa melaksanakan pendataan peserta didik di sekolah-sekolah yang layak menerima program tersebut.
“Kami menyasar anak kurang mampu di sekolah-sekolah. Makanya kami kerjasama dengan Disdik,” ungkap dia.
Bagi sekolah yang ingin menggelar program Gemarikan, kata dia, bisa langsung mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan di wilayahnya masing-masing.
"Apabila telah disetujui, kami akan menggelar program Gemarikan di sekolah tersebut," tukas dia.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com