"IS menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi Whats App dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta," ujar Kompol Dharma.
Lanjut Kompol Dharma, IS menerangkan, dia menelfon F untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada DN karena dia masih ada pekerjaan.
"F memasang tarif sebesar Rp2 juta tanpa sepengetahuan DN," lanjutnya.
Adapun kedua korban mengaku tidak mengetahui berapa tarif yang ditetapkan oleh F untuk melayani calon pelanggannya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, petugas melakukan penyelidikan terkait perempuan-perempuan yang telah diperdagangkan IS