News . 13/11/2022, 18:17 WIB

Buntut Kasus Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Kakak Rahima Melani Hanafi Buka Suara

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dia pun mengaku heran bagaimana usia yang sudah melewati ambang batas dapat diterima.

“Harusnya dipertanyakan orang-orang yang ada di balik administrasi. Salahkan orang yang meloloskan Anda di awal, bukan ke adik saya, adik saya hanya mengikuti prosedur. Anda bicara seolah-olah kita yang paling curang,” katanya.

“Anda digantikan karena umur Anda sudah lewat, kenapa sampe adik saya dibawa-bawa. Adik saya menggantikan anda karena dia memenuhi syarat. Adik saya juga ikut tes seperti anda,” tambahnya. 

Rencana Gugat Kapolda Maluku Utara

Kapolda Maluku Utara bakal digugat oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Malut imbas status Sulastri Irwan si anak petani yang digugurkan jadi Casis Polwan.

Pihak YLBH bahkan sudah membuat pengaduan atau laporan ke Ombudsman Maluku Utara (Malu) terkait dengan proses rekrutmen Bintara Polri jalur Bakomsus tenaga kesehatan.

M. Bahtiar Husni diketahui sebagai kuasa hukum Sulastri Irwan dari pihak YLBH Maluku Utara dalam mencari keadilan atas kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa, Sulastri Irwan, setelah dilalui semua tahapan seleksi dan dinyatakan lulus pada 2 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA: Akhirnya Sulastri Irwan Anak Petani Calon Polwan Dapat Kabar Baik dari Mabes Polri

Akan tetapi pada 2 November 2022 disidangkan untuk diberhentikan atau digugurkan dan digantikan oleh peserta lain sebagaimana dikutip Pena Malut.

Peserta lain yang dimaksud adalah Casis Polwan yang berada di posisi keempat. Pasalnya Sulastri Irwan lulus dengan posisi tiga terbaik.

"Hari ini (7 November 2022) kita laporkan Kapolda Maluku Utara terkait dengan proses seleksi tenaga kesehatan Bakomsus Polda ke Ombudsman Perwakilan Maluku Utara," kata Bahtiar.

M. Bahtiar Huni menambahkan bahwa perwakilan Ombudsman RI Malut juga sudah memeriksa dan mengambil keterangan awal dari Sulastri Irwan dan kemudian akan ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan Meski Lulus Tiga Besar, Sahabat Polisi Beri Komentar Mengejutkan

Kuasa hukum pihak Sulastri Irwan si anak petani yang digugurkan jadi Polwan meminta kepastian status maupun nasib kliennya atas kasus ini.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com